Pelanggaran Kecepatan Kendaraan pada Ruas Jalan Tol Cipularang
Sari
ABSTRAK
Salah satu faktor penyebab kecelakaan yang signifikan adalah tidak sesuainya kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan, lingkungan dan kegiatan, dalam hal ini adalah kecepatan yang terlalu tinggi. Jalan tol/jalan bebas hambatan merupakan salah satu jalan yang berpotensi memiliki banyak pelanggaran dalam kecepatan kendaraan. Batasan kecepatan jalan tol telah di atur dalam PM Hub 111/2015 yaitu 40 km/jam untuk tol dalam kota dan 60 km/jam - 100 km/jam untuk tol luar kota. Untuk memastikan kecepatan rata-rata kendaraan dan menentukan tingkat pelanggaran kendaraan yang melintasi ruas jalan tol Cipularang maka penelitian menggunakan metode pengumpulan data primer/pengamatan secara langsung. Hasil analisis secara keseluruhan didapatkan bahwa rata-rata kecepatan kendaraan mobil penumpang sebesar 88 km/jam, truk 62 km/jam dan bus 72 km/jam dengan persentasi kecepatan rata-rata untuk mobil penumpang, truk dan bus berturut-turut sebesar 43%, 5% dan 22%. Hal ini menunjukan terdapat pelanggaran batas kecepatan maksimum untuk kendaraan mobil penumpang dengan prosentase yang tinggi (lebih dari 30%) atau kecepatan rata-rata lebih dari 80 km/jam.
Kata kunci: kecelakaan, batas kecepatan, jalan tol
Â
ABSTRACT
One factors of a significant accident is not according to the speed of the vehicle with the environment, environment and activities, in this case the speed is too high. Toll road / freeway is one of the roads that has many roads in the vehicle. The toll road speed limit has been set in PM Hub 111/2015, which is 40 km/hour  for city tolls and 60 km/hour  100 km/hour for out-of-city toll roads. To determine the average speed of a vehicle and determine the level of the vehicle passing through the Cipularang toll road, the study uses the primary data / direct search method. The overall analysis results are obtained that the average speed of passenger car vehicles is 88 km/hour, trucks 62 km/hour and buses 72 km/hour with the percentage of average speed for passenger cars, trucks and buses being helped-along by 43%, 5% and 22%. This shows the maximum speed limit for passenger car vehicles with a higher percentage (more than 30%) or an average speed of more than 80 km/hour.
Keywords: accidents, speed limits, toll roads
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.26760/rekaracana.v5i1.39
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
____________________________________________________________
ISSN (elektronik) : 2477-2569Â Â
diterbitkan oleh :
Teknik Sipil Institut Teknologi Nasional Bandung
Alamat : Jl. PHH. Mustofa 23 Bandung 40124
Kontak : Tel. 7272215 (ext. 206) Fax. 7202892
____________________________________________________________
Terindeks:
____________________________________________________________
Statistik PengunjungÂ
Jurnal ini terlisensi oleh Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.