Etika Publikasi

RekaRacana: Jurnal Teknik Sipil merupakan jurnal yang menerapkan penelaahan sejawat secara anonim. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, editor, penelaah sejawat, dan penerbit (Institut Teknologi Nasional Bandung). Pernyataan ini disusun berdasarkan [Pedoman Praktik Terbaik COPE bagi Editor Jurnal](http://publicationethics.org/files/u2/NewCode.pdf "COPE").

Pedoman Etika Publikasi Jurnal

Penerbitan artikel yang melalui penelaahan sejawat dalam RekaRacana: Jurnal Teknik Sipil merupakan unsur penting dalam pengembangan jejaring pengetahuan yang koheren dan tepercaya. Hal ini mencerminkan secara langsung kualitas karya penulis dan institusi yang mendukungnya. Artikel yang ditelaah sejawat mendukung dan mewujudkan penerapan metode ilmiah. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan, yaitu penulis, editor jurnal, penelaah sejawat, penerbit, dan masyarakat, perlu menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan.

Departemen Teknik Elektro Institut Teknologi Nasional Bandung selaku penerbit jurnal ini menjalankan tanggung jawab pengawasan atas seluruh tahapan penerbitan dengan sungguh-sungguh serta menyadari tanggung jawab etis dan tanggung jawab lainnya. Penerbit berkomitmen memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Departemen Teknik Elektro Institut Teknologi Nasional Bandung dan Dewan Editor akan membantu komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain apabila bermanfaat dan diperlukan.

Dugaan Pelanggaran Etika Penelitian

Pelanggaran etika penelitian mencakup fabrikasi, falsifikasi, manipulasi sitasi, atau plagiarisme dalam penyusunan, pelaksanaan, atau penelaahan penelitian, penulisan artikel oleh penulis, maupun pelaporan hasil penelitian. Apabila penulis terbukti terlibat dalam pelanggaran etika penelitian atau penyimpangan serius lainnya terkait artikel yang telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah, editor bertanggung jawab memastikan keakuratan dan integritas rekam ilmiah.

Dalam menangani dugaan pelanggaran, Dewan Editor akan menggunakan [praktik terbaik COPE](https://publicationethics.org/misconduct) sebagai panduan untuk menyelesaikan pengaduan dan menangani pelanggaran secara adil. Penanganan ini mencakup penyelidikan terhadap dugaan tersebut oleh editor. Naskah yang diajukan dan terbukti mengandung pelanggaran akan ditolak. Apabila pelanggaran ditemukan pada artikel yang telah diterbitkan, pemberitahuan pencabutan artikel dapat diterbitkan dan ditautkan ke artikel aslinya.

Langkah pertama adalah menentukan keabsahan dugaan dan menilai kesesuaiannya dengan definisi pelanggaran etika penelitian. Tahap awal ini juga mencakup penilaian mengenai kemungkinan adanya konflik kepentingan yang relevan pada pihak yang mengajukan dugaan tersebut.

Apabila terdapat kemungkinan pelanggaran ilmiah atau penyimpangan penelitian lain yang bersifat substansial, dugaan tersebut disampaikan kepada penulis korespondensi. Atas nama seluruh penulis bersama, penulis korespondensi diminta memberikan tanggapan terperinci. Setelah tanggapan diterima dan dievaluasi, penelaahan tambahan dan pelibatan pakar, seperti penelaah statistik, dapat dilakukan. Untuk kasus yang dinilai kecil kemungkinannya mengandung pelanggaran, klarifikasi, analisis tambahan, atau keduanya yang diterbitkan sebagai surat kepada editor, dan sering kali disertai pemberitahuan koreksi serta perbaikan artikel yang telah diterbitkan, dianggap memadai.

Institusi diharapkan melakukan penyelidikan yang tepat dan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran ilmiah. Pada akhirnya, penulis, jurnal, dan institusi memiliki kewajiban penting untuk memastikan keakuratan rekam ilmiah. Dengan menanggapi kekhawatiran mengenai pelanggaran ilmiah secara tepat dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi, seperti koreksi, pencabutan disertai penggantian artikel, dan pencabutan artikel, RekaRacana: Jurnal Teknik Sipil akan terus menjalankan tanggung jawabnya untuk memastikan keabsahan dan integritas rekam ilmiah.

Keputusan Publikasi

Editor RekaRacana: Jurnal Teknik Sipil bertanggung jawab memutuskan artikel yang layak diterbitkan dari seluruh artikel yang diajukan ke jurnal. Keabsahan karya serta arti pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi dasar keputusan tersebut. Editor dapat berpedoman pada kebijakan Dewan Editor jurnal dan harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Dalam mengambil keputusan, editor dapat berkonsultasi dengan editor lain atau penelaah.

Pengaduan dan Banding

RekaRacana: Jurnal Teknik Sipil memiliki prosedur yang jelas untuk menangani pengaduan terhadap jurnal, staf editorial, Dewan Editor, atau penerbit. Pengaduan akan diklarifikasi kepada pihak terkait sesuai dengan kasus yang diadukan. Cakupan pengaduan meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses pengelolaan jurnal, seperti proses editorial, temuan manipulasi sitasi, ketidakadilan editor atau penelaah, manipulasi penelaahan sejawat, dan sebagainya. Pengaduan akan diproses sesuai dengan pedoman COPE. Pengaduan dikirim melalui surel ke: [jte.itenas@itenas.ac.id](mailto:jte.itenas@itenas.ac.id).

Perlakuan yang Adil

Editor senantiasa mengevaluasi naskah berdasarkan kandungan intelektualnya tanpa membedakan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.

Kerahasiaan

Editor dan seluruh staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun mengenai naskah yang diajukan kepada pihak selain penulis korespondensi, penelaah, calon penelaah, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai dengan keperluan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Materi yang belum diterbitkan dan diungkapkan dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis secara tegas dari penulis.

Tanggung Jawab Penelaah

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Penelaahan sejawat membantu editor dalam mengambil keputusan editorial. Melalui komunikasi editorial dengan penulis, penelaahan tersebut juga dapat membantu penulis meningkatkan kualitas artikelnya.

Ketepatan Waktu

Penelaah yang ditunjuk dan merasa tidak memiliki kompetensi untuk menelaah penelitian dalam suatu naskah, atau mengetahui bahwa penelaahan tidak dapat diselesaikan tepat waktu, harus memberitahukan hal tersebut kepada editor dan mengundurkan diri dari proses penelaahan.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh diperlihatkan kepada atau dibahas dengan pihak lain, kecuali atas izin editor.

Standar Objektivitas

Penelaahan harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan. Penelaah harus menyampaikan pandangannya secara jelas dengan disertai argumen pendukung.

Pengakuan terhadap Sumber

Penelaah harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan tetapi belum disitasi oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, penurunan, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai sitasi yang relevan. Penelaah juga harus memberitahukan kepada editor apabila mengetahui adanya kemiripan atau tumpang tindih yang substansial antara naskah yang sedang ditelaah dan artikel lain yang telah diterbitkan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau gagasan yang diperoleh secara khusus melalui penelaahan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Penelaah tidak boleh menelaah naskah apabila memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan persaingan, kerja sama, atau hubungan maupun keterkaitan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang berhubungan dengan artikel tersebut.

Tanggung Jawab Penulis

Standar Pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan uraian yang akurat mengenai penelitian yang telah dilakukan serta pembahasan objektif mengenai arti pentingnya. Data yang mendasari penelitian harus disajikan secara akurat dalam artikel. Artikel harus memuat rincian dan rujukan yang memadai agar pihak lain dapat mereplikasi penelitian tersebut. Pernyataan yang bersifat menipu atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Penyimpanan Data

Penulis diminta menyediakan data mentah yang berkaitan dengan artikel untuk keperluan penelaahan editorial dan, apabila memungkinkan, harus siap memberikan akses publik terhadap data tersebut sesuai dengan Pernyataan ALPSP–STM tentang Data dan Basis Data. Dalam keadaan apa pun, penulis harus siap menyimpan data tersebut selama jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa karya yang ditulis sepenuhnya orisinal. Apabila menggunakan karya dan/atau kata-kata pihak lain, penulis harus memastikan bahwa sumber tersebut telah disitasi atau dikutip secara tepat.

Publikasi Ganda, Berulang, atau Bersamaan

Secara umum, penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang pada dasarnya melaporkan penelitian yang sama dalam lebih dari satu jurnal atau publikasi primer. Pengajuan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku publikasi yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan terhadap Sumber

Pengakuan yang tepat terhadap karya pihak lain harus selalu diberikan. Penulis harus menyitasi publikasi yang berpengaruh dalam menentukan karakter penelitian yang dilaporkan.

Kepengarangan dan Kontribusi dalam Artikel

Kepengarangan harus dibatasi pada pihak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perumusan konsep, perancangan, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua pihak yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama. Pihak lain yang berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian harus diberi pengakuan atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa seluruh penulis bersama yang memenuhi syarat telah dicantumkan dan tidak ada pihak yang tidak memenuhi syarat dicantumkan sebagai penulis. Penulis korespondensi juga harus memastikan bahwa seluruh penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir artikel serta menyetujui pengajuannya untuk diterbitkan.

Bahaya serta Subjek Manusia atau Hewan

Apabila penelitian melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya khusus dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi bahaya tersebut secara jelas dalam naskah.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Seluruh penulis harus mengungkapkan dalam naskah setiap konflik kepentingan finansial atau konflik kepentingan substantif lainnya yang dapat dianggap memengaruhi hasil atau interpretasi penelitian. Seluruh sumber dukungan pendanaan bagi proyek penelitian harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Telah Diterbitkan

Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang telah diterbitkannya, penulis berkewajiban segera memberitahukan hal tersebut kepada editor jurnal atau penerbit serta bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki artikel tersebut.

Pengawasan Etika

Apabila penelitian melibatkan bahan kimia, manusia, hewan, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya khusus dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi hal tersebut secara jelas dalam naskah untuk mematuhi etika penelitian yang melibatkan hewan dan subjek manusia. Apabila diperlukan, penulis harus menyediakan persetujuan etik yang sah dari asosiasi atau lembaga yang berwenang.

Apabila penelitian melibatkan data rahasia serta praktik bisnis atau pemasaran, penulis harus memberikan penjelasan yang jelas mengenai penanganan data atau informasi tersebut, termasuk apakah kerahasiaannya akan dijaga secara aman.

Diskusi dan Koreksi Pascapublikasi

RekaRacana: Jurnal Teknik Sipil menerima diskusi dan koreksi dari pembaca terhadap artikel yang telah diterbitkan. Pembaca yang ingin menyampaikan diskusi dan koreksi dapat menghubungi Ketua Editor melalui surel dengan menjelaskan hal-hal yang ingin didiskusikan atau dikoreksi. Apabila disetujui oleh Ketua Editor, diskusi dan koreksi tersebut akan diterbitkan pada edisi berikutnya sebagai Surat kepada Editor. Penulis artikel terkait dapat menanggapi diskusi dan koreksi pembaca dengan mengirimkan tanggapan kepada Ketua Editor. Selanjutnya, editor dapat menerbitkan tanggapan tersebut sebagai Tanggapan atas Surat kepada Editor.