Tindakan Pengendalian untuk mengamankan resiko pada Spam Pdam Kota Denpasar dengan Rpam Operator

MUHAMMAD J, Rachmawati S.DJ, Dyah AH

Sari


ABSTRAK

RPAM adalah upaya pengamanan pasokan air minum baik dari segi kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan yang akan diterapkan PDAM Kota Denpasar dengan sumber air tanah. Tujuan penelitian agar dapat mengidentifikasi kejadian bahaya yang akan menimbulkan resiko pada PDAM Kota Denpasar dan merekomendasikan tindakan pengendalian yang tepat untuk memenuhi target RPJMN 2019 yaitu 100% masyarakat terlayani air bersih. Berdasarkan hasil identifikasi terdapat 42 kejadian yang berisiko menjadi masalah bagi SPAM PDAM Kota Denpasar. Identifikasi dilakukan dengan melihat data inventaris PDAM, pengaduan masyarakat baik dari media sosial maupun media cetak dan survey langsung ke lokasi sumur bor. Resiko yang telah diidentifikasi akan disusun berdasarkan skala prioritas, dengan menggunakan metode skoring berdasarkan tingkat keparahan dan peluang kejadiannya. Resiko yang memiliki skor tertinggi adalah pengambilan air tanah secara berlebihan oleh masyarakat atau perusahaan dengan perolehan skor adalah 15. langkah selanjutnya yaitu menentukan rencana perbaikan yang tepat dari resiko tersebut dengan menganalisa berdasarkan literatur. Berdasarkan analisa, diperoleh 21 tindakan pengendalian. Diharapkan dengan 21 tindakan pengendalian tersebut dapat mengamankan 42 kejadian bahaya.

 

Kata kunci: RPAM, PDAM Kota Denpasar, Air Tanah


Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.26760/rekalingkungan.v5i2.%25p

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




Terindeks:

 

Statistik Pengunjung