Pembuatan Rencana Perbaikan untuk Menangani Defisit Air di PDAM Kota Denpasar dengan Menggunakan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM)-Operator

Aditya Fajrin, Rachmawati S.Dj, Dyah Asri Handayani Taroepratjeka

Sari


ABSTRAK

Target RPJMNadalah 100% akses air bersih pada tahun 2019. Akan tetapi, cakupan pelayanan PDAM Kota Denpasar pada akhir tahun 2014 baru sebesar 45,80%. PDAM Kota Denpasar mengalami kesulitan dalam pengembangan cakupan pelayanan karena adanya defisit air sebesar 391,54 L/det. Sehingga diperlukan penanganan defisit air untuk mendukung tercapainya target RPJMN. RPAM-Operator merupakan cara paling efektif untuk memastikan secara konsisten keamanan air minum melalui pendekatan analisa dan manajemen resiko.Untuk itu tujuan penyusunan jurnal ini adalah menyusun rencana perbaikan untuk menangani defisit air menggunakan RPAM-Operator. Pendekatan analisa dan manajemen resiko pada RPAM-Operator melalui proses identifikasi, penilaian, dan memprioritiskan berbagai resiko. Dari hasil penyusunan didapati PDAM Kota Denpasar memiliki 22 kejadian bahaya yang dapat menyebabkan defisit air,secara umumakibat pengaruh musim, aktifitas di hulu sungai, suplai listrik PLN dan kebocoran pipa distribusi.Untuk menangani kejadian bahaya tersebut diperlukan 38 tindakan pengendalian yang terdiri dari koordinasi, memasang unit baru, memperbaiki kerusakan dan melakukan pembersihan unit SPAM, dan membuat database. Setelah itu, dilakukan proses penilaian dan prioritas agar tindakan pengendalian tersusun menjadi rencana perbaikan.Hasil akhir didapatkan,sebanyak 24tindakan pengendalian dilaksanakan dalam jangka pendek (<5 tahun), jangka menengah (5-10 tahun) sebanyak 9 tindakan pengendalian dan jangka panjang (>10  tahun) sebanyak 5 tindakan pengendalian.

Kata Kunci: RPAM-Operator, PDAM, SPAM


Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.26760/rekalingkungan.v5i1.%25p

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




Terindeks:

 

Statistik Pengunjung