Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) di Tempat Penyimpanan Sementara LB3 (TPS LB3) di PT Z Regional Office 3 (RO3)

Glenn Lucas Hendrajaya

Sari


ABSTRAK
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) dapat menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan dan manusia. PT Z merupakan salah satu perusahaan berfokus pada transmisi gas menggunakan sistem perpipaan. LB3 dihasilkan dari kegiatan operasional seperti perawatan pipa dan mesin-mesin yang digunakan di setiap area operasional. TPS LB3 yang ada di PT Z Regional Office 3 (RO3) merupakan muara dari penyimpanan LB3 dari seluruh area operasional lain di RO3 yang terdapat di salah satu metering station (MS), yaitu MS Duri 1. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi dan memberikan saran untuk optimasi pengelolaan LB3 yang dilakukan di TPS LB3. Evaluasi dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia dengan bantuan sistem skoring Skala Guttman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persentase skor pengemasan, kegiatan penyimpanan, pemberian simbol dan label, dan kelengkapan sistem tanggap darurat di TPS LB3 di PT Z RO3 berturut-turut adalah 66,67%, 85,71%, 50%, dan 100% dengan rata-rata 75,56% atau tergolong “Baik†secara keseluruhan.

Kata kunci: LB3, pengelolaan LB3, penyaluran gas, guttman, minyak dan gas

ABSTRACT
Hazardous and Toxic Waste (LB3 in Indonesian abbreviation) can have negative impacts on the environment and humans. PT Z is a company that focuses on gas transmission using a piping system. LB3 is generated from operational activities such as pipe maintenance and machines used in each operational area. TPS LB3 in PT Z Regional Office 3 (RO3) is the estuary of LB3 storage from all other operational areas in RO3 which is located at one of the metering stations (MS), namely MS Duri 1. The purpose of this study is to evaluate and provide suggestions to optimize the management of LB3 which is carried out at TPS LB3. Evaluation is carried out based on regulations in force in Indonesia with the help of the Guttman Scale scoring system. The results showed that the percentage scores for packaging, storage activities, symbolizing and labeling, and the completeness of the emergency response system at TPS LB3 at PT Z RO3 were 66.67%, 85.71%, 50%, and 100%, respectively, with an average 75.56% or classified as "Good" overall.

Keywords: LB3, Hazardous and Toxic Waste Management, Gas Transmission, Guttman, Oil and Gas


Kata Kunci


LB3; Pengelolaan LB3; Penyaluran Gas; Guttman; Minyak dan Gas

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


D. Darwin, "Pemaparan Pengenalan PT Z," HSSE, PT Z, 2021.

D. Darwin, "HSSE Induction 2021," HSSE, PT Z, 2021.

N. C. Elvania, Manajemen dan Pengelolaan Limbah, Bandung: Widina Bhakti Persada, 2022.

T. A. Kusuma, and S. A. Yuniar, “Timbulan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun dari Aktivitas Eksplorasi & Eksploitasi Migas PT A,†ReTII, 2017.

W. E. Thome, A. C. Basso, and S. K. Dhol, "Identification and Assessment of Trace Contaminants Associated With Oil and Gas Pipeline Abandoned in Place." pp. 1263-1270.

A. Rosihan, and H. Husaini, "Logam berat sekitar manusia," Pustaka Buana, 2017.

Engineering, vol. 5, no. 1, 2020.

I. K. Sukendra, and I. Atmaja, “Instrumen Penelitian,†2020.

E. Wardhani, and D. Salsabila, “Analisis Sistem Pengelolaan Limbah B3 Di Industri Tekstil Kabupaten Bandung,†Rekayasa Hijau: Jurnal Teknologi Ramah Lingkungan, vol. 5, no. 1, pp. 15-26, 2021.

S. A. Fajriyah, and E. Wardhani, “Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT. X,†Jurnal Serambi Engineering, vol. 5, no. 1, 2020.

B. D. Hardiyanto, A. M. Kartini, and N. Pramitasari, “Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 pada Industri Air Minum dalam Kemasan (AMDK) di PT. X,†Jukung (Jurnal Teknik Lingkungan), vol. 8, no. 2, 2022.

M. D. LaGrega, P. L. Buckingham, and J. C. Evans, Hazardous waste management: Waveland Press, 2010.

R. Indonesia, "Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ", Pemerintah RI, 2021.

P. Z, "RKL-RPL," PT Z, 2021.

I. N. Suparta, “Daur ulang oli bekas menjadi bahan bakar diesel dengan proses pemurnian menggunakan media asam sulfat dan natrium hidroksida,†Logic: Jurnal Rancang Bangun dan Teknologi, vol. 17, no. 1, pp. 73-79, 2017.

W. Ardi, and W. P. P. R. Dhimas, “Pemanfaatan Oli Bekas sebagai Bahan Baku Pembuatan Bahan Bakar Cair (BBC) dengan Metode Catalytic Cracking Menggunakan Katalis Mordenite,†2011.

R. Rusmana, “Pemanfaatan Baterai Bekas Sebagai Bahan Baku Perovskite Pada Pembuatan Sel Surya,†Universitas Darma Persada, 2017.

R. Indonesia, "Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 14 Tahun 2013 tentang Simbol dan Label Bahan Berbahaya dan Beracun," Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2013.

R. Indonesia, "Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun," Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2021.




DOI: https://doi.org/10.26760/jrh.v7i2.152-165

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



Alamat redaksi dan tata usaha:

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Nasional
Fakultas, gedung 14 Lantai 3
Jl. PHH. Mustapa 23 Bandung 40124
Tlp. 022-7272215 Pes. 159, Fax. 022-7202892,
e-mail: hrekayasa@itenas.ac.id


Terindeks:

   


 STATISTIK PENGUNJUNG
Flag Counter
 

Lihat Statistik

Jurnal ini terlisensi oleh Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License