Perencanaan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Pada Perusahaan Kelapa Sawit (Studi kasus: PT X di Kalimantan Barat)

Rahayu Pangesti, Dian Rahayu Jati, Govira Christiadora Asban

Sari


ABSTRAK
Kelapa sawit merupakan salah satu industri dengan perkembangan yang pesat di Indonesia. Pengolahan kelapa sawit disertai keluaran lain berupa limbah B3 dari genset, kendaraan, pekerja, stasiun boiler, stasiun WTP, penerangan dan klinik perusahaan. Limbah B3 harus dikelola sesuai peraturan yang berlaku agar tidak mencemari lingkungan. Penelitian bertujuan mengetahui jenis limbah B3 yang dihasilkan PT.X serta cara pengelolaannya, mengevaluasi pengelolaan limbah dan merencanakan pengelolaan limbah B3 sesuai peraturan. Metode yang digunakan yaitu evaluasi dengan Skala Guttman berdasarkan Permen LHK No.6 tahun 2021, PP No.22 tahun 2021 dan Permenkes No.7 Tahun 2019. Kemudian direncanakan pengelolaan limbah B3 berdasarkan hasil dari evaluasi. Berdasarkan hasil penelitian evaluasi untuk pewadahan dan pengemasan adalah 62,5 % termasuk kategori ‘Baikâ€, sistem penyimpanan adalah 33,33% termasuk kategori ‘Buruk’, bangunan penyimpanan adalah 75% termasuk kategori ‘Baik’, dengan label limbah belum ada penggunaan label pada kemasan limbah B3 di PT.X. Sedangkan untuk limbah klinik belum bisa dilakukan evaluasi karena belum ada pengelolaan yang dilakukan. Evaluasi menghasilkan beberapa perbaikan dalam pengelolaan limbah B3 PT.X dari pengurangan, pengumpulan dan penyimpanan, pengangkutan, pemanfaatan, serta pengolahan dan peninbunan.

 

ABSTRACT
Palm oil processing also produces hazardous and toxic waste as a side output that comes from generation, vehicles, workers, boiler stations, WTP stations, lighting system and clinics. This waste must be managed according to regulations, so it doesn’t pollute the environment. The purpose of this research is to identify the type of hazardous and toxic waste in PT X and how to manage it, to evaluate it and planning waste management to comply with regulations. The method used is an evaluation using the Guttman Scale based on the Permen LHK No. 6 of 2021, PP No. 22 of 2021 and Permenkes No. 56 of 2019. After that, waste management will be planned based on the evaluation results. The evaluation result for the packaging criteria is 62,5% into the 'Good' category, the storage system criteria is 33,33% into the 'Bad' category, the storage building criteria is 75% into the ' Good' category, and there’s no label on the waste packaging. Meanwhile, clinical waste cannot be evaluated because there’s no waste management carried out. Based on the evaluation, there are several improvement plans that need to be carried out, starting from reduction, collection and storage, transportation, utilization, processing and waste dump.


Kata Kunci


Industri Kelapa Sawit, Pengelolaan Limbah B3, Permen LHK No.6 tahun 2021

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2017).

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). “Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)â€. Jakarta Indonesia

Widoyoko, Eko Putro. 2016. Teknik Teknik Penyusunan Instrumen Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Sugiyono. (2016). “Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&Dâ€. Bandung: Alfabeta

Arikunto, S. 2008. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka

Karya

Kementrian Republik Indonesia. (2021). “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidupâ€

Fajriyah, Siti Amalia dan Eka Wardhani. (2020). “Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT. X.†Jurnal Serambi Engineering. Vol 5 (1)

Fitriani, Amelia, Gontor Darussalam dan Alhamdy Adytama. (2020). “Optimalisasi Pengemasan Limbah B3 Filter Oli Bekas Dengan Metode Pressure Hydraulic System (Studi Kasus: PT Satria Bahana Sarana Job Site TJMO)â€. Prosiding Seminar Nasional Lahan Sucoptimal ke-8 Tahun 2020.

Huwaidah, Adillah Rifqi. (2020). “Analisis Pengolahan Limbah B3 Industri Kelapa Sawit PT.X Terhadap Kualitas Air Sungai Banguaek Loba Asahan Tahun 2019â€. Skripsi. Fakultas Kesehatan Masyarakat. Universitas Sumatera Utara. Medan

Wardhani, Eka dan Dea Salsabila. (2020). “Analisis Sistem Pengelolaan Limbah B3 di Kabupaten Bandungâ€. Jurnal Teknologi Ramah Lingkungan. Vol 5 (I)

Wisdayana, Risza, Frebhika Sri Puji Pangesti dan Ade Ariesmayana. (2022). “Redesain Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 di Workshop PT. Purna Baja Harscoâ€. Jurnal Serambi Engineering. Vol 7 (II)

Birullah, Muhammad Yudha. (2019). “Perencanaan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Stasiun Lempuyangan dan Tugu Yogyakartaâ€. Skripsi. Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan. Universitas Islam Indonesia. Yogyakarta

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). “Peraturan Menteri Kesehatan Indonesia Nomor 7 Tahun tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakitâ€. Jakarta Indonesia

SNI 03-6572-2001 tentang “Tata Cara Perancangan Sistem Ventilasi dan Pengkondisian Udara Pada Bangunan Gedungâ€

Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. (1980). “Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringanâ€. Jakarta Indonesia

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2015). “Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dari Fasilitas Kesehatanâ€. Jakarta Indonesia




DOI: https://doi.org/10.26760/jrh.v6i3.208-218

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



Alamat redaksi dan tata usaha:

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Nasional
Fakultas, gedung 14 Lantai 3
Jl. PHH. Mustapa 23 Bandung 40124
Tlp. 022-7272215 Pes. 159, Fax. 022-7202892,
e-mail: hrekayasa@itenas.ac.id


Terindeks:

  


STATISTIK PENGUNJUNG
Flag Counter
 

Lihat Statistik

Jurnal ini terlisensi oleh Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License