KAJIAN PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN TERHADAP KEBUTUHAN DAN KETERSEDIAAN LINGKUNGAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KECAMATAN SUNGAI RAYA

Robby Irsan, S B Soeryamssoeka

Sari


ABSTRAK
Peran ruang terbuka hijau saat ini kurang optimal karena dianggap hanya sebagai pelengkap ruang kosong. Proporsi ruang terbuka hijau patut diperhitungkan karena perannya sebagai pembentuk dan keseimbangan struktur daerah. Menurut UUD No. 26 Tahun 2007 secara khusus mengamanatkan perlunya penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau dengan proporsi luasnya ditetapkan paling sedikit 30 % dari luas wilayah suatu daerah. Adapun permasalahan yang terjadi menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2019 luasan ruang terbuka hijau di Kubu Raya belum mencapai 10% dari total luas wilayah. Berdasarkan proyeksi dari tahun 2015 – 2020 Kecamatan Sungai Raya tidak bisa menunjang kebutuhan daya dukung lingkungan (oksigen) karena ketersediaan RTH Publik tidak dapat diimbangi dengan kebutuhan laju pertumbuhan penduduk, kendaraan bermotor, kebun sawit, dan permukiman. Kecenderungan menurunnya kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) mengharuskan tata ulang dan penghitungan ulang terhadap luasan RTH.


ABSTRACT
The role of green open space is currently less than optimal, the proportion of green open space should be taken into account because of it’s role in shaping and balancing the regional structure. According to the UUD No. 26 Tahun 2007 specifically mandates the need for the utilization of green open space, the proportion of which is set at least 30% of the total area. problems in 2019 the area of Green Open Space in Kubu Raya has not reached 10% of the total area, based on projections from 2015 – 2020 Kecamatan Sungai Raya cannot support the needs of environmental carrying capacity (oxygen) because the availability of public green open space cannot be matched with the need for population growth, motorized vehicles, oil palm plantations, and settlements. The tendency to decrease the quality and quantity of Green Open Space (RTH) requires a reorganization and recalculation of the area of green open space.


Kata Kunci


Perubahan penggunaan lahan, ruang terbuka hijau, penginderaan jauh

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Alika, Nur Fitriyani Wulandari. (2017). "Analisis Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Serang Tahun 2000 – 2015". (Skripsi) Jakarta: Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah. Arsyad, Sitanala. 2006. Konservasi Tanah dan Air. Bogor: IPB.

Aurelia, Widya. (2010). "Analisis Perubahan Luas Ruang Terbuka Hijau dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya di Jakarta Selatan". (Skripsi) Bogor: Institut Pertanian Bogor.

Budihardjo, E. & Sujarto, J. (2009). Kota Berkelanjutan (Sustainable City). Alumni Bandung.

Bungin, Burhan (2010). Penelitian Kualitatif, Kencana Prenada, Jakarta.

Eko. (2012). "Perubahan Penggunaan Lahan dan Kesesuaiannya terhadap RDTR di Wilayah Peri-Urban, Studi Kasus Kecamatan Mlati. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota",Vol.8 Hal. 330-340.

Haryani, Poppy. (2011). "Perubahan Penutupan/Penggunaan Lahan dan Perubahan Garis Pantai di DAS Cipunegara dan Sekitarnya, Jawa Barat". Tesis Manajemen Sumberdaya Lahan, Institut Pertanian Bogor, Bogor.

Nursalam. (2008). Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian. Jakarta.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2007 tentang penataan Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan.

Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/PERMEN/M/2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Permukiman.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTH di kawasan perkotaan.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesabilitas Pada bangunan Gedung dan Lingkungan.

Pratama. (2016). "Analisis Perubahan Penggunaan Lahan Terhadap Karakteristik Hidrologi di DAS Bulok". Tugas Akhir Fakultas Pertania Universitas Lampung, Bandar Lampung.

Sadyohutomo, Mulyono. (2006). "Penatagunaan Tanah sebagai Subsistem dari Penataan Ruang". Malang: Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota. FTSP ITN.

Standar Nasional Indonesia 03-1733-2004 Tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan.

Undang-undang RI No 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang.

Woro, Triyogi Utami. (2011). "Tingkat Perkembangan Wilayah Terbangun Kota Serang". (Skripsi) Depok: Universitas Indonesia.

Yunus, Hadi Sabari. (2010). Manajemen Kota: Perspektif Spasial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Zamroh, M. Rifky. (2014). "Analisis Perubahan Penggunaan Lahan Untuk Permukiman di Kecamatan Kaliwungu Dengan Sistem Informasi Geografis. Jurnal Pendidikan Geografi", Vol.2 No.1.

Zulkifli, Arif. (2014). Pengelolaan Kota Berkelanjutan, Graha Ilmu, Yogyakarta




DOI: https://doi.org/10.26760/jrh.v6i2.176-185

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



Alamat redaksi dan tata usaha:

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Nasional
Fakultas, gedung 14 Lantai 3
Jl. PHH. Mustapa 23 Bandung 40124
Tlp. 022-7272215 Pes. 159, Fax. 022-7202892,
e-mail: hrekayasa@itenas.ac.id


Terindeks:

   


 STATISTIK PENGUNJUNG
Flag Counter
 

Lihat Statistik

Jurnal ini terlisensi oleh Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License