Kegiatan FGD Dalam Rangka Peningkatan Pengetahuan Mengenai Persetujuan Lingkungan Perizinan Berusaha Untuk Pelaku Usaha di Kabupaten Bandung
Sari
ABSTRAK
Percepatan peningkatan kualitas pelayanan pubik khususnya dalam penyelanggaraan pelayanan perizinan Online Single Submission Risk Based Approach, Non Online Single Submission Risk Based Approach, dan non perizinan diperlukan peran serta penyelenggaraan pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Peran serta masyarakat dalam kegiatan pénvelenggaraan pelayanan publik diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik yang dimulai sejak penyusunan kebijakan sampai dengan evaluasi kebijakan. Dalam rangka pelaksanaan partisipasi masyarakat tersebut, perlu adanya koordinasi antara pemerintah (penyelenggara layanan) dengan masyarakat. Dinas Penanaman Modal Kabupaten Bandung. menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait persetujuan lingkungan perizinan berusaha. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan FGD ini diperoleh beberapa saran diantaranya, pelaksanaan kegiatan dalam bentuk sosialiasi untuk terus dilakukan dan ditambah dengan pendampingan pembuatan perizinan lainnya untuk memudahkan iklim investasi di Kabupaten Bandung.
Kata kunci: Forum group discussion, perizinan, persetujuan lingkungan, pelayanan publik
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Badan Koordinasi Penanaman Modal. (2021). Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Jakarta.
Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Jakarta.
Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Details/161852/pp-no-22-tahun-2021.
Republik Indonesia. (2020). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jakarta.
Pemerintah Indonesia. (2018). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika. Retrieved from https://eppid.kominfo.go.id/storage/uploads/1_9_2-ndang_Undang_Nomor_14_Tahun_2008.pdf.
Wardhani, E., Kartadarma, S., Irmansyah, A. Z., Oktaviani, S. B., & Rindiantika, A. U. (2025). Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Amdal Pembangunan Real Estate. Jurnal Panrita Abdi, 9(2), 1–12.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Alamat redaksi dan tata usaha:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Nasional Bandung
Fakultas, Gedung 14 Lantai 2
Jl. PHH. Mustapa 23 Bandung 40124
Tlp. 022-7272215 Pes. 159, Fax. 022-7202892,
e-mail: rekakarya@itenas.ac.id
Jurnal ini terlisensi oleh Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


1.png)



