Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan Ditinjau dari Teori-Teori Arsitektur Modern

Meta Riany, Siti Fatimah, Daniar Dhaniwiano, Julio Perdana

Sari


Abstrak

 

Bangunan Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan merupakan bangunan yang berfungsi sebagai tempat beribadah umat muslim di Kota Baru Parahyangan, Bandung. Masjid Al-Irsyad ini direncanakan dan dibangun oleh Arsitek Ridwan Kamil. Bangunan tersebut dibangun untuk menambah sarana peribadahan untuk masyarakat muslim di perumahan Kota Baru Parahyangan untuk beribadah dalam kesehariannya. Maka dari itu dibangunlah bangunan Masjid Al-Irsyad dengan keunikan desain gaya arsitektur bangunan. Setelah dibangun bangunan Masjid Al-Irsyad, sebagian masyarakat sekitar, masyarakat dari dalam dan dari luar kawasan memberi kesan pada bangunan dan menyebutkan bahwa Masjid Al-Irsyad merupakan bangunan dengan gaya arsitektur futuristik, dengan bentuk bangunan yang unik dengan konsep desain idealis dan bentuk bangunan baru. Metode yang dilakukan dalam pengamatan dan penelitian bangunan adalah secara deskriptif analitis meliputi metode kualitatif, observasi secara langsung dan wawancara. Diharapkan hasil pengamatan dan penelitian bangunan dapat menjadi kiasan bagi karya seni arsitektural bangunan yang berorientasi terhadap konsep desain aristektur gaya baru, agar para arsitek dapat memahami maksud dan pola pemikiran dan perasaan desain arsitektur gaya baru pada bangunan. 

 

Kata Kunci : Gaya Arsitektur Bangunan, Futuristik, Masjid Al-Irsyad




DOI: https://doi.org/10.26760/rekakarsa.v8i1.3698

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



ISSN elektronik 2338-6592

Diterbitkan oleh :
Program Studi Arsitektur, Fakultas Arsitektur dan Desain,
Institut Teknologi Nasional Bandung
Alamat : Gedung 17 Lantai 1 Jl. PHH. Mustofa 23 Bandung 40124
Kontak : Tel. 7272215 (ext. 151) Fax. 7202892
Email : rekakarsa@itenas.ac.id


Terindeks :

  


Didukung Oleh :

  


Kerja Sama :

aptari  IAI-Jawa Barat



Jurnal ini terlisensi oleh  Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License