Pemanfaatan Teknologi QR Code Untuk Verifikasi Akta Notaris (PPAT)
Sari
Akta Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan sebuah dokumen yang sangat penting. Hal ini dikarenakan dokumen atau akta yang dibuat oleh Notaris/PPAT merupakan dokumen yang memiliki kekuatan hukum yang dijamin dengan undang-undang. Pada kenyataannya, terdapat beberapa kasus dimana akta Notaris/PPAT dipalsukan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu diperlukan sebuah cara untuk melakukan verifikasi atas keaslian akta Notaris/PPAT tersebut. QR Code merupakan barcode dua dimensi yang disusun secara matriks. Dengan konsep ini, data dan informasi dapat disimpan lebih banyak di dalam sebuah QR Code dibandingkan dengan barcode satu dimensi yang hanya dapat menyimpan data dalam satu baris saja. QR code sebagai sebuah teknologi yang relatif baru, dapat digunakan untuk penanda pada akta yang dibuat oleh Notaris/PPAT, sehingga pemalsuan akta notaris/PPAT dapat diminimalisir.
Kata kunci: akta, notaris, ppat, pemalsuan, verifikasi
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.26760/mindjournal.v1i1.41
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
____________________________________________________________
ISSN (Print): 2338-8323 | ISSN (Online): 2528-0902
Dipublikasikan oleh:
Program Studi Informatika, Institut Teknologi Nasional Bandung
Alamat:
Gedung 2 Informatika, Jl. PHH Mustofa No. 23, Bandung 40124, Indonesia
Kontak:
Telp: +62-22-7272215 (ext. 181) Fax: +62-22-7202892
Email: mind.journal@itenas.ac.id
______________________________
Statistik Pengunjung :
Jurnal ini terlisensi oleh Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1.png)



