Kajian Implementasi Alokasi Frekuensi Komunikasi untuk Pelayaran Rakyat di Indonesia
Abstract
Pada saat ini pelayaran di Indonesia melakukan komunikasi antar nelayan pada pelayaran rakyat menggunakan frekuensi yang tidak resmi dengan alasan perangkat komunikasi lebih murah dan mudah didapat. Dalam penelitian ini dilakukan kajian implementasi alokasi spektrum frekuensi yang digunakan khusus untuk pelayaran rakyat di Indonesia. Alokasi spektrum frekuensi ini dapat digunakan oleh nelayan untuk melakukan komunikasi antar nelayan dengan menggunakan frekuensi yang resmi. Dimana untuk menetapkan frekuensi digunakan dengan melakukan studi literatur. Hasil kesimpulan yang diperoleh adalah untuk komunikasi antar nelayan dari satu kapal ke kapal lainnya dapat menggunakan frekuensi VHF (Very High Frequency) 30 – 300 MHz dengan pertimbangan jarak jangkauan.Frekuensi yang dimungkinkan untuk digunakan oleh pelayaran rakyat adalah 2170-2173,5 KHz, 2190-2194 KHz, 8100-8195 KHz, 18780-18900 KHz, 25070-25210 KHz, 159.05 MHz, 159.075 MHz dan 172-173 MHz.
Kata kunci: Spektrum Frekuensi, Pelayaran Rakyat, Perangkat Komunikasi, Komunikasi, nelayan
ABSTRACT
At this time a cruise in Indonesia communication between fishermen on the cruise people using unofficial frequencies by reason of communication devices are cheaper and accessible. In this research, the study of the allocation of the frequency spectrum used specifically for cruise people in Indonesia. The allocation of the frequency spectrum can be used by fishermen for communication between fishermen using official frequency. Where to set the frequency used by the study of literature. The conclusion obtained for communication between fishermen from one ship to another fist using VHF frequencies (Very High Frequency) 30-300 MHz frequency range and distance considerations in the possible to be used by the cruise people are from 2170 to 2173.5 KHz , 2190 -2194 kHz , 8100-8195 kHz , 18780-18900 kHz , 25070-25210 kHz , 159.05 MHz , 159 075 MHz and 172-173 MHz
Keywords: Frequency Spectrum, Civil marine, Communication Peripheral, Communication, Fisherman.Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Wahab, R., A.. (2014).Penggunaan Alat dan Perangkat Telekomunikasi dalam Sistem Navigasi dan Komunikasi Aktivitas Perikanan di Pelabuhan Perikanan Bitug.Buletin Pos dan Telekomunikasi. 12(4) : 279-290.
Yudhariksawan (2005). Pengantar Hukum Telekomunikasi. Jakarta : Radjawali Pers.
Susilowati, E. (2013). Dari Pelabuhan Martapura ke Pelabuhan Trisakti : Pelayaran Perahu Rakyat Di antara Derap Modernisasi, 1965 – 1995. Jurnal Sejarah CITRA LEKHA. 17(1) :19-32.
Dhika, D., Affandi, A.,Setijadi, E. (2011). Rancang Bangun Antena pada Frekuensi HF sebagai Base station untuk komunikasi di Laut. Surabaya : Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).
Undang-undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 1985 Tentang Perikanan.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2011 Tentang Telekomunikasi Pelayaran.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan.
International Telecommunication Union (ITU) Radio Regulation Tahun 2012.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Indonesia.
Telecommunications Regulatory Authority United Arab Emirates Maritim Radio Service Version 1.0.
Maritime Rules New Zealand Part 43 Tahun 2015.
DOI: https://doi.org/10.26760/elkomika.v4i2.197
Refbacks
- There are currently no refbacks.
_______________________________________________________________________________________________________________________
ISSN (print) : 2338-8323 | ISSN (electronic) : 2459-9638
Publisher:
Department of Electrical Engineering Institut Teknologi Nasional Bandung, Indonesia
Address: 20th Building Institut Teknologi Nasional Bandung PHH. Mustofa Street No. 23 Bandung 40124, Indonesia
Contact: +627272215 (ext. 206)
Email: jte.itenas@itenas.ac.id________________________________________________________________________________________________________________________
Jurnal ini terlisensi oleh Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.